(021) 8400011 [email protected] Senin–Jumat, 07.00–14.00
Cari
Hak dan layanan 2 menit baca

BPJS Kesehatan untuk alat bantu dengar dan terapi

Ketentuan bantuan alat bantu dengar, alur rujukan, dan layanan terapi yang bisa dipakai dengan JKN.

Ilustrasi kartu kesehatan dengan tanda tambah di samping alat bantu dengar

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan dapat membantu biaya alat bantu dengar dan terapi anak. Kuncinya adalah kepesertaan aktif dan alur rujukan yang benar.

Bantuan alat bantu dengar

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023:

  • BPJS memberi bantuan biaya paling banyak Rp1.100.000.
  • Alat diberikan paling cepat lima tahun sekali untuk telinga yang sama, berdasarkan indikasi medis.
  • Harus ada resep dari dokter spesialis THT.

Bila harga alat yang dipilih lebih mahal dari batas bantuan, selisihnya dibayar sendiri. Tanyakan pilihan alat dan selisih biayanya sebelum menyetujui.

Alur yang biasanya dilalui

  1. Puskesmas atau klinik tempat anak terdaftar (fasilitas kesehatan tingkat pertama). Sampaikan keluhan dan minta rujukan.
  2. Rumah sakit rujukan: pemeriksaan dokter THT, pemeriksaan pendengaran (misalnya BERA atau audiometri).
  3. Resep alat bantu dengar dari dokter THT.
  4. Pengambilan alat di rumah sakit atau optik/penyedia yang bekerja sama dengan BPJS.

Terapi yang bisa memakai JKN

Layanan rehabilitasi medik di rumah sakit, misalnya:

  • Terapi wicara.
  • Terapi okupasi.
  • Fisioterapi.

Terapi ini juga memakai rujukan, dan biasanya diatur jadwal serta jumlah kunjungannya oleh dokter rehabilitasi medik. Tanyakan rumah sakit mana di sekitar Anda yang memiliki layanan terapi anak.

Tips supaya lancar

  • Pastikan kepesertaan aktif. Untuk peserta mandiri, bayar iuran tepat waktu. Keluarga kurang mampu dapat menanyakan kepesertaan PBI (iuran dibayar pemerintah) ke dinas sosial.
  • Daftarkan bayi segera setelah lahir, supaya pemeriksaan pendengaran sejak dini bisa ditanggung.
  • Simpan semua surat rujukan, resep, dan hasil pemeriksaan dalam satu map.
  • Catat tanggal pengambilan alat, supaya tahu kapan boleh mengajukan lagi.
  • Tanyakan layanan pengaduan BPJS di rumah sakit, atau hubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, bila mengalami kendala.

Di luar JKN

Untuk layanan di luar JKN, misalnya alat bantu tertentu atau terapi di klinik swasta, Kartu Penyandang Disabilitas dapat memberi potongan harga paling sedikit 20 persen sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026.

Ingat: alat bantu dengar perlu diservis, disetel ulang, dan cetakan telinganya diganti saat anak tumbuh. Rencanakan biayanya sejak awal.

Sumber

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Pasal 47
  2. detikHealth, 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-7649295/7-alat-bantu-kesehatan-yang-ditanggung-bpjs-kruk-hingga-kacamata

Artikel ini berisi informasi umum dan tidak menggantikan pemeriksaan oleh dokter atau tenaga kesehatan.

Bacaan terkait

Semua artikel